Begini Peran Wanita Penagih Utang Anak Buah Desi Ratnasari

Melalui komputer tersebut tersangka mengancam korban atau nasabahnya yang telat membayar tagihan.
"Dari komputer itulah mereka menagih dengan mengirimkan kata-kata tidak senonoh, pengancaman, dan lain sebagainya," ujar Aulia.
Dia menambahkan bentuk ancaman yang dilakukan tersangka tidak selamanya menggunakan kata-kata kasar.
Wanita-wanita desk collection itu juga mengancam akan menyebarkan data pribadi nasabah ke seluruh kontak nasabah.
"Jadi, memang bukan berarti si wanita-wanita ini harus menelepon dan gunakan kata-kata kasar, tetapi, dengan menggunakan tulisan. Mereka mengirim data kepada para peminjam," ungkapnya.
Polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti dalam kasus itu.
Di antaranya, 16 unit handphone dari berbagai merek, enam laptop, empat kartu ATM, dan empat sim card. (mcr18/jpnn)
Polisi menangkap sebelas orang tersangka penagih utang pinjaman online (pinjol) ilegal di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Mercurius Thomos Mone
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban