Begini Peran Wanita Penagih Utang Anak Buah Desi Ratnasari
Melalui komputer tersebut tersangka mengancam korban atau nasabahnya yang telat membayar tagihan.
"Dari komputer itulah mereka menagih dengan mengirimkan kata-kata tidak senonoh, pengancaman, dan lain sebagainya," ujar Aulia.
Dia menambahkan bentuk ancaman yang dilakukan tersangka tidak selamanya menggunakan kata-kata kasar.
Wanita-wanita desk collection itu juga mengancam akan menyebarkan data pribadi nasabah ke seluruh kontak nasabah.
"Jadi, memang bukan berarti si wanita-wanita ini harus menelepon dan gunakan kata-kata kasar, tetapi, dengan menggunakan tulisan. Mereka mengirim data kepada para peminjam," ungkapnya.
Polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti dalam kasus itu.
Di antaranya, 16 unit handphone dari berbagai merek, enam laptop, empat kartu ATM, dan empat sim card. (mcr18/jpnn)
Polisi menangkap sebelas orang tersangka penagih utang pinjaman online (pinjol) ilegal di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Mercurius Thomos Mone
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Bebaskan Karyawan dari Jeratan Pinjol, Aplikasi Ayo Kasbon Bisa jadi Solusi
- Guru Paling Banyak Terjerat Pinjol, DPR: Indikator Rentannya Kualitas Pendidikan di Indonesia
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama