Begini Sikap Kejagung Terhadap Kasus Rekaman Setya Novanto

jpnn.com - JAKARTA – Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Arminsyah mengatakan Kejaksaan Agung akan mengusut kasus Ketua DPR Setya Novanto yang diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Menurut Arminsyah, Kejagung akan tetap mengusut kasus tersebut meski berhadapan dengan politisi kuat dan pengusaha besar, karena rakyat pasti mendukung.
“Kalau tidak berani tidak usah menjadi jaksa," tegas Arminsyah di Kejagung, Rabu (2/11).
Dia menegaskan, tidak ada yang meminta Kejagung mengusut dugaan pemufakatan jahat ini. Sebab, penyelidikan ini sudah menjadi pekerjaan Kejagung.
"Ini memang pekerjaan kita karena ada indikasi (korupsi), masa kita biarkan? Kalau dibiarkan tidak kerja dong saya? Orang sudah ramai begini," ungkap mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, itu.
Dia mengingatkan, jangan mencampuradukkan proses penyelidikan Kejagung dengan hal berbau politik.
“Kami kan bukan orang politik. Kami orang penegakan hukum masa politik? Yang angkat saya presiden,” paparnya.(boy/jpnn)
JAKARTA – Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Arminsyah mengatakan Kejaksaan Agung akan mengusut kasus Ketua DPR Setya Novanto yang diduga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sosok Almarhum Gus Alam, Kader Muda PKB Penggerak Kiai di Jateng
- Soal Menteri Salah Bicara, Prabowo: Natalius Pigai, Maklumlah
- Sosialisasi MBG di Tulungagung, Legislator Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Emas
- Jan Maringka: JM Podcast Membedah Problematika Hukum di Indonesia
- Gus Alam Meninggal Dunia Setelah 4 Hari di ICU Akibat Kecelakaan
- 5 Fakta Mahasiswi Membunuh Kekasihnya, Sudah Pacaran 3 Tahun