Begini Sikap Teten Terkait Kasus Pemerkosaan Melibatkan 4 Oknum Pegawai Kemenkop UKM

Begini Sikap Teten Terkait Kasus Pemerkosaan Melibatkan 4 Oknum Pegawai Kemenkop UKM
Dokumentasi - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. Foto: Humas Kemenkop dan UKM

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki bersikap tegas terhadap oknum empat pegawai di kementeriannya yang diduga melakukan pemerkosaan dan pelecehan seksual pada 2019 lalu.

Teten menerima dan memerintahkan seluruh rekomendasi yang dihasilkan tim independen segera dilaksanakan.

Tim independen yang dibentuk pada 26 Oktober 2022 lalu telah mengeluarkan tujuh rekomendasi.

"Dalam kesempatan ini saya menerima secara utuh seluruh rekomendasi yang disampaikan," ujar Teten melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (22/11).

Tujuh poin rekomendasi tersebut ialah menetapkan hukuman disiplin pemberhentian untuk dua orang pegawai negeri sipil (PNS) dan satu tenaga honorer.

Kedua, penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama satu tahun untuk seorang PNS.

Ketiga, membubarkan majelis kode etik yang dibentuk pada 2020 dan membentuk Majelis Kode Etik baru dalam upaya penerapan sanksi tegas kepada para pejabat yang melakukan pelanggaran, serta maladministrasi yang berdampak berlarutnya penyelesaian kasus.

Berikutnya, memperbaiki kode etik dan kode perilaku ASN Kemenkop UKM, pembatalan pemberian rekomendasi beasiswa, memastikan terpenuhinya pemenuhan hak-hak korban dalam penanganan, pelindungan dan pemulihan.

Begini sikap Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki terkait kasus pemerkosaan yang melibatkan empat oknum pegawainya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News