Begini Situasi Sebelum Sidang Putusan MK Dimulai
jpnn.com, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menggelar sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2019 yang dimohonkan pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Kamis (27/6) ini. Hakim MK akan membacakan putusan sekitar pukul 12.30 WIB.
Berdasarkan pantauan, tim kuasa hukum dari termohon dan pihak terkait telah hadir ke area Gedung MK meski persidangan belum dimulai.
Tim kuasa hukum pihak terkait lebih dahulu tiba di area Gedung MK sekitar pukul 09.30 WIB. Berselang sejam kemudian, ganti kuasa hukum pihak pemohon yang turut hadir ke area Gedung MK.
Hingga pukul 11.00 WIB, belum terpantau hadir perwakilan dari termohon dan pihak pemberi keterangan di sidang sengketa hasil Pilpres.
BACA JUGA: Tidak Ada Izin Demo saat Sidang Putusan MK, Massa Sebaiknya Pulang
Sementara itu, aparat keamanan memberlakukan penjagaan ketat di area sekitaran Gedung MK. Ribuan aparat dari polisi dan TNI ditempatkan di titik tertentu area Gedung MK.
Sebagian dari petugas itu ditempatkan di area lobi, basemen, hingga akses masuk dan keluar Gedung MK melalui Jalan Abdul Muis dan Jalan Medan Merdeka Barat.
Hingga pukul 11.00 WIB, belum terpantau hadir perwakilan dari termohon yakni KPU di lokasi sidang putusan MK.
- Eks Ketua MK Menilai Irman Gusman Berhak Ikut PSU Pemilu DPD di Sumbar
- PPP Punya Bukti, 190 Ribu Suara Partai Hilang di Papua Tengah
- Kuasa Hukum Irman Gusman Yakin Permohonan PSU akan Dikabulkan MK, Ini Alasannya
- Tokoh Sumbar & Bundo Kanduang Minta MK Putuskan Pemilu Ulang DPD RI
- Respons Sikap Kubu PKB, Hakim MK: Republik Kalau Orangnya Begini, Kacau Semua Nanti
- MK Mulai Hari Ini Akan Sidangkan Ratusan Perkara Sengketa Hasil Pileg 2024