Begini Strategi DPR Mengungkap Kasus Freeport

Begini Strategi DPR Mengungkap Kasus Freeport
Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis meminta DPR RI segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) PT Freeport Indonesia. Pansus ini, menurut Margarito sangat penting dan strategis untuk menyelidiki berbagai persoalan yang ada di perusahaan asal Amerika Serikat yang kini beroperasi di Papua itu.

“Menurut saya, DPR jangan tunda-tunda lagi, segera bentuk Pansus dan secepatnya panggil Presdir PT Freeport Indonesia, Menteri ESDM Sudirman Said, dan pihak-pihak lainnya yang diduga terlibat dalam kemelut PT Freeport,” kata Margarito Kamis, di Jakarta, Jumat (8/1).

Salah satu pertanyaan publik, lanjut Margarito, terkait dengan perpanjangan izin dan kontrak Freeport Indonesia yang sudah dikeluarkan Menteri ESDM Sudirman Said melalui surat Nomor: 7522/13/MEM/2015 ditujukan kepada CEO Freeport McMoran James R Moffet, tertanggal 7 Oktober 2015.

“Surat tersebut merupakan tanggapan atas permohonan perpanjangan kontrak Freeport Indonesia. Padahal sesuai peraturan perundang-undangan, perpanjangan kontrak karya itu baru bisa dibahas pada 2019 atau dua tahun sebelum kontrak karya berakhir,” ujarnya.

Namun, dalam suratnya, ujar Margarito, Sudirman menuliskan bahwa sambil melanjutkan proses penyelesaian aspek legal dan regulasi, pada prinsipnya PT Freeport Indonesia dapat terus melanjutkan kegiatan operasional sesuai dengan Kontrak Karya hingga 30 Desember 2021.

“Masalah Freeport kan menjadi rumit setelah surat itu keluar. Hanya Pansus yang punya kapasitas untuk mengungkapnya. Jangan hanya berhenti pada masalah-masalah pertemuan Presdir PT Freeport Indonesia dengan Ketua DPR yang akhirnya memicu kegaduhan. Status perkara itu baru sebatas penyelidikan oleh Kejaksaan Agung," ujarnya.

Margarito menegaskan masalah Freeport adalah persoalan kedaulatan bangsa. Jadi, meski menyangkut perusahaan besar, tapi mengenai harga diri bangsa juga penting. "Karena itu pihak, pihask terkait dengan PT Freeport harus dimintai keterangan oleh Pansus dan jangan terlalu lama prosesnya," tegasnya.

Demikian juga halnya dengan kerabat Wakil Presiden Jusuf Kalla yang pernah mengadakan pertemuan dengan bos besar PT Freeport, Jim Bob.

JAKARTA – Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis meminta DPR RI segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) PT Freeport Indonesia. Pansus ini,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News