Begini Strategi Pemda Jawa Timur Berantas Peredaran Rokok Ilegal

Begini Strategi Pemda Jawa Timur Berantas Peredaran Rokok Ilegal
Bea Cukai melakukan kunjungan ke warung klontong. Foto: dok Bea Cukai

“Salah satu ciri-ciri rokok yang dilekati pita cukai palsu apabila pita cukai didekatkan dengan sinar ultraviolet (UV), warna pita cukai akan berpendar warna dari sinar UV-nya,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Sidoarjo Pantjoro Agoeng.

Tim operasi pasar juga bergerak mencari pedagang rokok yang berpotensi menjual rokok ilegal. Salah satunya rokok tanpa dilekati pita cukai/polos.

Sebab, harga yang ditawarkan jauh lebih murah dari harga yang seharusnya.

“Jika ditemukan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Mojokerto, masyarakat jangan ragu untuk melaporkan kepada Bea Cukai melalui nomor hotline 1500 225,” ujar Ikfina Rahmawati Bupati Mojokerto.

Dia juga memberikan sosialisasi kepada para pemilik toko ataupun kios untuk waspada dan menolak penawaran oleh para pelaku rokok ilegal.

Dia berharap adanya operasi pasar itu, peredaran rokok ilegal tidak bisa berkembang dan memberikan dampak ekonomi yang baik bagi para pengusaha. (mrk/jpnn)

 


Bea Cukai bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Jawa Timur menggelar operasi pasar untuk memberantas peredaran rokok ilegal.


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News