Begini Tahapan Eksekusi Hukuman Mati
Nah, berikutnya masuk tahap pelaksanaan. Jaksa eksekutor mengecek regu tembak dan terpidana mati. Posisi regu tembak bersyaf. Sementara, posisi terpidana mati boleh duduk, berlutut atau berdiri. "Jarak tembak antara lima hingga 10 meter atau 7,5 meter," ujar Rikwanto.
Lantas, komandan pelaksana menghunus pedang tanda regu tembak siap bidik. Berikutnya, komandan pelaksana mengacungkan pedang sebagai isyarat buka kunci.
Lalu, komandan pelaksana mengentakkan pedang sebagai isyarat regu tembak lakukan penembakan serentak. "Setelah penembakan, komandan pelaksanaan sarung pedang," katanya.
Terpidana kemudian dicek oleh tim medis apakah sudah mati atau belum. Bila terpidana belum mati, maka komandan pelaksana memerintahkan komandan regu untuk melakukan penembakan terakhir. "(Biasanya) di bagian pelipis di atas telinga," jelasnya.
Setelah terpidana dinyakan mati oleh medis, maka dilaporkan kepada jaksa eksekutor dengan isyarat jempol tangan. "Komandan regu memerintahkan anggota lepas magasen dan kosongkan senjata. Kemudian, komandan pelaksnana melaporkan hasil penembakan kepada Jaksa eksekutor," katanya.
Masuk pada tahap pengakhiran. Regu tembak keluar dari lokasi penembakan untuk konsolidasi. Kemudian, jenazah dibawa dan dikawal untuk otopsi. Setelah itu kembali melakukan cek personel dan peralatan. (boy/jpnn)
JAKARTA - Jaksa eksekutor akan menembak mati sejumlah terpidana di Lapas Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Namun, mereka belum membeberkan jadwal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pernyataan Tegas Dirjen Diktiristek Soal UKT, Mahasiswa Bisa Tenang
- Kubu Nurul Ghufron Desak Dewas KPK Patuhi PTUN
- Gabungan Organisasi Penyiaran di Solo Raya Gelar Aksi Tolak RUU Penyiaran
- Aktivis '98 Beri Rapor Merah untuk Rezim Jokowi: Demokrasi Buruk, KKN Begitu Vulgar
- Berbicara di WWF Bali 2024, Nana Sudjana: Pengelolaan Danau Rawa Pening untuk Kepentingan Masyarakat
- Benny Wullur Kembali Tantang Duel Tinju Kepada Hotman Paris