Beginilah Cara Azis Syamsuddin Cegah Namanya Disebut di Sidang Suap

Uang itu diserahkan di parkiran dasar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Pak Robin turun menuju tempat yang dijanjikan itu, saya pribadi stand by di mobil," ujar Agus.
Menurut Agus, uang itu untuk membungkam nama salah satu pihak dalam persidangan. Agus menyebut Robin juga sempat menelepon seseorang untuk memastikan nama Azis sudah tidak akan disebut di persidangan.
"Pokoknya aman, bang. Nama abang tidak akan disebut dalam persidangan," tutur Agus menirukan percakapannya dengan Robin melalui telepon seluler.
Setelah menyampaikan kabar itu, Agus lalu diminta mengantar Robin ke tempat penukaran uang atau money changer di kawasan Mangga Besar, Jakarta.
Mereka lalu menukarkan mata uang dolar ke rupiah. Robin menggunakan KTP milik Agus untuk keperluan penukaran uang asing tersebut.
Mulanya, Agus merasa tidak nyaman KTP-nya digunakan untuk menukar valuta asing itu. Namun, Robin berdalih KTP miliknya tidak bisa digunakan untuk menukarkan uang dalam jumlah banyak karena statusnya sebagai anggota Polri.
"Aman, Mas," kata Agus menirukan pesan Robin.
Saksi persidangan kasus Azis Syamsuddin buka-bukaan tentang cara politikus Golkar itu mencegah namanya disebut di persidangan kasus suap.
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Semua Patgulipat Zarof Ricar di Pengaturan Perkara Harus Dibongkar
- Advokat Ini Pernah Beri Rp 1 Miliar kepada Zarof Ricar, Tujuannya Pengin Untung
- Saksi Mengaku Hanya Berasumsi Ada Uang Suap dari Hasto
- 3 Hakim Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur Dituntut Penjara Sebegini
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat