Beginilah Kondisi Bharada Richard Eliezer Menjelang Sidang Putusan
Rabu, 15 Februari 2023 – 09:52 WIB
Dalam perkara ini, Bharada Eliezer juga berstatus justice collaborator (JC) untuk mengungkap kotak pandora kejahatan Ferdy Sambo.
Richard Eliezer alias Bharada E adalah sosok yang diperintahkan Ferdy Sambo untuk menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Richard Eliezer dengan pidana 12 tahun penjara atas kematian Yosua.
Mantan anak buah Ferdy Sambo itu diyakini melanggar Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. (cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Ronny Talapessy ungkap kondisi Bharada Richard Eliezer alias Bharada E menjelang sidang putusan atau vonis perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Pembunuhan Berencana di Banjarmasin, Susana Dihabisi Adik Ipar Secara Sadis
- Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana di Tanah Laut, Korban Ditusuk 38 Kali
- Pelaku Pembunuhan Honorer di Bandung Barat Terancam Hukuman Mati
- Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Langsung Bebas
- Perkara Kepemilikan Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara
- Gegara Rebutan Lahan Tambak, SH Nekat Membunuh Secara Sadis