Beginilah Motif AS Merampok Sopir Taksi Online di Pekanbaru, Sontoloyo

Beginilah Motif AS Merampok Sopir Taksi Online di Pekanbaru, Sontoloyo
Pelaku AS (21) saat diamankan di Mapolresta Pekanbaru. (ANTARA/HO-Polresta Pekanbaru)

Walakin, setelah dilakukan rekonstruksi di lapangan, pengakuan tersangka AS terpatahkan berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti.

"Ditemukan fakta bahwa yang sebenarnya menjadi korban adalah Sudarmedi," ujar Andrie.

Korban saat ini telah mendapatkan perawatan tim medis di rumah sakit.

Berdasarkan hasil interogasi, diketahui mobil tersebut akan digunakan pelaku untuk pulang kampung ke Ukui.

"Nantinya mobil akan dijual untuk kebutuhan pribadi dan melamar kekasihnya di Ukui," ucap Kompol Andri.

Kini AS meringkuk di balik jeruji besi Mapolresta Pekanbaru. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun penjara.(antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Polisi ungkap motif AS (21) merampok sopir taksi online di Pekanbaru. Konon mobil akan digunakan untuk Mudik Lebaran. Selain itu...


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News