Beginilah Motif AS Merampok Sopir Taksi Online di Pekanbaru, Sontoloyo
Walakin, setelah dilakukan rekonstruksi di lapangan, pengakuan tersangka AS terpatahkan berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti.
"Ditemukan fakta bahwa yang sebenarnya menjadi korban adalah Sudarmedi," ujar Andrie.
Korban saat ini telah mendapatkan perawatan tim medis di rumah sakit.
Berdasarkan hasil interogasi, diketahui mobil tersebut akan digunakan pelaku untuk pulang kampung ke Ukui.
"Nantinya mobil akan dijual untuk kebutuhan pribadi dan melamar kekasihnya di Ukui," ucap Kompol Andri.
Kini AS meringkuk di balik jeruji besi Mapolresta Pekanbaru. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun penjara.(antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Polisi ungkap motif AS (21) merampok sopir taksi online di Pekanbaru. Konon mobil akan digunakan untuk Mudik Lebaran. Selain itu...
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Indikator Sebut Publik Puas dengan Kinerja Polri selama Mudik Lebaran 2024
- Prakiraan Cuaca Riau Hari Ini, BMKG: Waspadalah
- Hasil Survei Elektabilitas Bakal Calon Wali Kota Pekanbaru, 3 Nama Teratas
- Geger Penemuan Mayat di Jalan Yos Soedarso Pekanbaru, Lihat
- Kecelakaan Maut di Jalan Riau, 2 Orang Tewas Ditempat
- Tahanan Polsek Tewas Dianiaya, Ini 5 Orang Tersangkanya