Beginilah Nasib Polisi yang Banting Pedemo di Tangerang 

Beginilah Nasib Polisi yang Banting Pedemo di Tangerang 
Kabag Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga. (Antara)

Sidang putusan ini dibacakan langsung oleh Kombes Wahyu Sri Bintoro selaku atasan langsung Brigadir NP.

"Putusan sidang ini menjadi representasi ketegasan Kapolda Banten dalam menindaklanjuti pelanggaran anggota secara cepat, efektif, transparan dan berkeadilan," kata Shinto. (antara/jpnn)

Beginilah nasib polisi banting pedemo di Tangerang, Banten, setelah dinyatakan bersalah oleh Propam Polda Banten.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News