Beginilah Potret Masa Depan Desa di Mata Gus Menteri
Tujuannya agar seluruh desa tersambung dengan sistem informasi desa (SID) susunan Kemendes PDTT.
Langkah kedua adalah penguatan keorganisasian, finansial, dan kerja sama bisnis BUMDes.
Seluruh BUMDes teregister dan terintegrasi dengan SID, sehingga Kemendes PDTT mengelola arus informasi kebutuhan dan suplai komoditas, peluang investasi BUMDes dan investor lain.
“Sekaligus mengawasi dan membina seluruh BUMDes. Termasuk, memperlancar distribusi barang sampai desa terpencil hingga ekspor produk desa ke luar negeri,” ungkapnya.
Langkah ketiga adalah mereorganisasi pendampingan desa. Kini seluruh pendamping berposisi di bawah komando langsung Kemendes PDTT. Para pendamping akan memasuki kawah pelatihan sejak awal 2021.
SID akan mencatat seluruh kegiatan pendamping, termasuk laporan harian, dan penilaian bulanan.
Hilangnya tugas administrasi memudahkan pendamping, sejak sekarang lebih fokus melakukan aksi pemberdayaan.
“Keempat, langkah raksasa kita bersama-sama memusatkan pemikiran, tindakan, karya, dan sikap untuk memenuhi 18 tujuan SDGs Desa,” jelasnya.
SID akan mencatat seluruh kegiatan desa, menyerasikannya ke dalam 222 indikator SDGs Desa, namun tanpa menambah kerepotan administrasi pelaporan desa.
Peringatan tujuh tahun diundangkannya UU Desa merupakan momentum untuk refleksi kemajuan desa ke depan.
- Mantan Kades di Simalungun Ini Sudah Ditangkap Polisi, Begini Kasusnya
- Mantan Kades di Situbondo Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa
- Bupati Tapanuli Berbagi Cerita tentang Membangun Negeri Lewat Pengembangan Desa Kuat
- Korupsi Dana Desa Sebesar Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Ditangkap Polisi
- Waka MPR Sebut Peningkatan Desa Wisata Harus Berdampak Positif Bagi Ekonomi Masyarakat
- Wujudkan SDM Unggul Indonesia Emas 2045, Kemendes Gunakan AI untuk Tingkatkan Penguasaan Bahasa Inggris