Beginilah Strategi KPK Usut Jejak Setnov di Kasus e-KTP
Selasa, 10 Januari 2017 – 20:32 WIB

Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Foto: dokumen JawaPos.Com
"Enggak benar itu. Semuanya Alhamdulillah saya begitu bahagia dan senang karena sudah bisa mengklarifikasi dan memberikan penjelasan secara keseluruhan," ujar Setnov.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka. Yakni mantan mantan Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Dukcapil Kemendgari Irman dan eks anak buahnya yang bernama Sugiharto.
Keduanya diduga bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum dalam proyek pengadaan e-KTP. Dari nilai proyek Rp 5,9 triliun, kerugian negaranya diperkirakan mencapai Rp 2,3 triliun.(put/jpg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertemukan Ketua DPR Setya Novanto dengan seorang saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance