Begituan 100 Kali, Anggota Komunitas Gay Kena HIV
Minggu, 10 Desember 2017 – 01:40 WIB

LANGGAR UU ITE. Polda Kalbar menghadirkan dua dari tiga tersangka kasus pelanggaran UU ITE. Mereka mengenakan penutup wajah, di ruangan Humas Polda Kalbar, Pontianak, Rabu. Foto: Ambrosius Junius/Rakyat Kalbar/JPNN
Dalam aksinya, mereka mengunggah foto panas di Facebook dan Twitter.
“Cara mereka mengajak dengan menampilkan foto-foto syur mereka,” ungkap Mahyudi. (ambrosius/rakyat kalbar)
Salah satu dari tiga anggota komunitas gay yang ditangkap Polda Kalimantan Barat (Kalbar) ternyata mengidap human immunodeficiency virus (HIV).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- 3 Khasiat Pare, Ampuh Obati Penyakit Ini
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara
- Penyidik KPK Meluncur ke Kalimantan Barat, Sejumlah Tindakan Diambil
- Dokter Bicara Soal Penularan Virus HIV dari Ibu ke Anak
- Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Dedi Mulyadi, Ini Respons Polisi
- Dari Jepara ke Dunia, Natural Wood Sukses Tembus 25 Negara