Bejat! Bapak Setubuhi Anak Kandung Sejak SD
Selasa, 14 Januari 2014 – 17:53 WIB

Bejat! Bapak Setubuhi Anak Kandung Sejak SD
Ternyata ayah bejat itu berbuat cabul sejak anaknya duduk di bangku kelas V SD. Biasa perbuatan itu dilakukan di malam hari saat sang istri terlelap.
Baca Juga:
Kasus ini masih ditangani Unit PPA Polres Nganjuk dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (pas/ery/mas)
NGANJUK - Biadab! Ungkapan itu yang tampaknya tepat untuk menggambarkan kelakuan Machfud Al Ashari, 47. Lelaki asal salah satu desa di Tanjunganom,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tolak Pinjamkan Sepeda Motor, Ayah Tiri di Bandung Tewas Dibunuh Sang Anak
- Gegara Ada Sesuatu di Kemaluannya, Perempuan Bos Narkoba Dibawa ke RS
- Jambul Tega Bunuh Ayah Tirinya Gegara Tak Dipinjamkan Sepeda Motor
- Kronologi Dua Tahanan Kabur dari PN Jakut
- Tas Berisi Rp 350 Juta dalam Mobil Lenyap, Ini Pelajaran
- Pencuri Motor di Bekasi Ini Terekam CCTV, Ada yang Kenal?