Bejat! Guru Pesantren di Tasikmalaya Sudah Sejak Lama Cabuli Santriwatinya
jpnn.com, TASIKMALAYA - Tersangka pencabulan tiga santriwati di bawah umur di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, AS (48) rupanya sudah melakukan tindakan bejat itu sejak lima tahun lalu.
AS merupakan seorang pengajar di salah satu pesantren yang tega menggauli muridnya dengan modus pengobatan.
"Menurut informasi, sejak lima tahun yang lalu," kata Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono dikonfirmasi, Jumat (17/12).
Rimsyahtono menuturkan barang bukti yang diamankan dalam kasus pencabulan ini ialah telepon genggam beserta kartu perdananya, percakapan antara korban dan tersangka, serta pakaian yang dikenakan saat kejadian.
Berdasarkan pengaduan KPAID Kabupaten Tasikmalaya, jumlah korban AS ialah sembilan orang.
Kemudian pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan yang bisa dibuktikan serta diproses hukum tiga korban.
Meski begitu, Rimsyahtono tak menampik seiring masih dilakukannya pendalaman terhadap para korban dan saksi, jumlah korban bisa bertambah.
"Pengakuan terlapor dan korban baru tiga. Tetapi kami masih mendalami kemungkinan ada korban lain, setiap informasi masih kami tampung," katanya.
AS, guru pesantren di Tasikmalaya rupanya sudah melakukan pencabulan terhadap santriwatinya sejak lama.
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Tak Perlu Khawatir, Wakil Rakyat Punya Solusi soal Penempatan Guru, Pertama dalam Sejarah
- Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah Cabuli Anak Kandung, Kakek AM Biadab
- Guru Honorer Negeri Minta Diprioritaskan di Seleksi PPPK 2024, Jangan Benturkan dengan P1 Swasta
- Formasi CPNS dan PPPK 2024 Kemenag Terbanyak Guru, Peluang Honorer Besar
- Disingkirkan PPPK P1 Swasta, Guru Honorer Negeri Terus Melawan
- Tingkatkan Kualitas Guru, Disdik Sorsel Menyiapkan Anggaran Rp 300 Juta