Bejat! Guru Pesantren di Tasikmalaya Sudah Sejak Lama Cabuli Santriwatinya
Pada Kamis (16/12), Polres Tasikmalaya menetapkan satu orang tersangka berinisial AS dalam kasus pencabulan terhadap santriwati di Kabupaten Tasikmalaya.
Kasus AS bermula dari aduan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya yang menyatakan ada sembilan santriwati yang dicabuli oleh pengajar di pesantrennya.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono mengatakan AS mencabuli muridnya dengan modus pengobatan.
"Tersangka pada waktu Subuh menawarkan anak didiknya yang sedang sakit. Dia menawarkan untuk dilakukan pengobatan olehnya dan di sana terjadilah pencabulan," kata Rimsyahtono dihubungi JPNN.com.
Katanya, aparat kepolisian menerima laporan terkait kasus pencabulan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya pada 7 Desember.
Setelah itu dilakukan penyelidikan dan penyidikan, polisi menetapkan satu tersangka dalam kasus itu. (mcr27/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
AS, guru pesantren di Tasikmalaya rupanya sudah melakukan pencabulan terhadap santriwatinya sejak lama.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- Perkuat Platform Guraru, Acer Luncurkan Solusi End-to-End untuk Sektor Pendidikan
- PropertyGuru Indonesia Property Awards Kenalkan Kategori Baru di Tahun ke-10
- Gadis di Bawah Umur Diperkosa Bergiliran Dua Pemuda
- Fathan Subchi Harap PDBN jadi Wadah Silaturahmi Masyarakat Kelahiran Demak