Bejat! Sudah Punya Istri Lima Masih Perkosa Anak Kandung

Bejat! Sudah Punya Istri Lima Masih Perkosa Anak Kandung
Pelaku pemerkosa anak kandung. Foto : JPG/Pojokpitu

“Agar tak menjadi sasaran amuk para tahanan lain, tersangka dipisah di tempat yang berbeda,” sambung AKBP Arsal.

Tersangka akan dijerat dengan UU perlindungan anak dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.(end/jpnn)

 


Seorang ayah memerkosa anak kandungnya selama empat tahun tanpa sepengetahuan sang istri.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News