Bekas Anak Buah Alex Noerdin Dituntut 5 Tahun 6 Bulan
Rabu, 04 November 2015 – 20:59 WIB
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta diminta menjatuhkan hukuman penjara lima tahun enam bulan kepada mantan Kepala Dinas PU dan Binamarga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pastikan Arus Barang Lancar, Menko Airlangga Minta Instansi di Pelabuhan Bekerja 24 Jam
- Pemeriksaan Sandra Dewi cs Dinilai Tepat, Agar Efektif
- PT SWA Menyurati Polri Atas Dugaan Kekeliruan Informasi Hukum
- Kenali Gejala Skoliosis dan Cara Mengatasinya, Silakan Disimak
- Presiden Jokowi Diminta Perhatikan Nasib Ribuan Karyawan Polo Ralph Lauren dan Keluarganya
- Honorer Non-Database BKN Jangan Berharap Lagi, Enggak Direken