Bekas Gitaris Padi Dicokok Polisi

jpnn.com - SATUAN Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan kembali menangkap musisi ternama tanah air. Kali ini yang dicokok adalah mantan gitaris Padi yang kini tergabung dalam grup band Musikimia, Ari Tri Sosianto.
Pria yang terkenal disapa Ari Padi itu tertangkap di sebuah studio musik pribadi lantai dua di Jalan Matahari Raya, Blok I1 28 05/09 Pisangan, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Kamis (22/1) pukul 03.00 dini hari.
"Satuan narkoba telah mengamankan seseorang berdasarkaan keterangan saksi, KTP, mengaku bernama Ari Tri Sosianto, 40 tahun, pengakuan yang bersangkutan merupakan gitaris grup band Padi," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan, AKBP Hando Wibowo saat jumpa pers di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (22/1).
Menurut Hando, penangkapan Ari dilakukan berdasarkan informasi dari seorang bandar narkoba yang tertangkap terlebih dahulu.
Tak hanya itu, Ari tertangkap dengan alat bukti satu paket sabu, satu alat penghisap bong, dan sisa hisap setelah pemakaian, alumunium foil, serta korek api. Ari juga telah melakukan tes urine.(mg1/jpnn)
SATUAN Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan kembali menangkap musisi ternama tanah air. Kali ini yang dicokok adalah mantan gitaris Padi yang kini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Recok Mutasi Letjen Kunto, Pengamat: Otoritas Sipil Jauh Mencampuri Urusan Militer
- Prabowo Sambut Presiden Senat Kamboja di Istana, Ini yang Dibahas
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci