Bekasi Rawan Begal, Kombes Hendra Terjunkan Anak Buah, Lihat Hasilnya

jpnn.com, BEKASI - Polisi menangkap sembilan begal bersenjata tajam yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengatakan bahwa sebagian pelaku tersebut masih di bawah umur.
Kesembilan pelaku itu berinisial HR (17), RS (16), MA (15), AR (20), A (16), MR (16), SG (17), FS, dan MYQ.
"Dari beberapa laporan yang masuk, tim kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap sembilan pelaku dan tiga orang masih dalam pengejaran atau DPO," kata Hendra di Bekasi, Senin (23/8).
Dia menambahkan bahwa penangkapan sembila pelaku tersebut berawal dari banyaknya laporan aksi begal.
Adapun para pelaku selalu beraksi membawa senjata tajam berupa celurit. Para pelaku bahkan tidak segan untuk melukai korbannya.
"Bahkan dari salah satu kejadian di Kecamatan Babelan, korban terkena sabetan celurit bagian bahunya," ujar Hendra.
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 365 ayat 2 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan Secara Bersama-sama dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Polisi menangkap sembilan begal bersenjata tajam yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Bekasi. Umurnya itu.
- Motor Bu Guru Korban Begal di Bangkalan Sudah Kembali, Ada yang Terharu
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- 4 Remaja Jadi Begal Bawa Senjata Api di Kuta Bali
- 6 Bulan Buron, 2 Begal di Banyuasin Akhirnya Ditangkap
- Bayi Perempuan Dibuang di Depan Rumah Warga Bekasi