Bekasi Utara Segera Dimekarkan

Bekasi Utara Segera Dimekarkan
Bekasi Utara Segera Dimekarkan
”Selain itu juga telah ada keputusan bernomor 17/KEP/172.2-DPRD/2009 tentang persetujuan DPRD Kabupaten Bekasi, terhadap pembentukan daerah otonom baru Kabupaten Bekasi Utara. Semuanya sudah lengkap dan tinggal keputusan pemerintah pusat,” tegasnya.

        

Terkait hal  itu, Kepala Biro Teknik dan Investigasi, Lembaga Kajian Advokasi dan Linkungan Hidup (elkail) Nugraha, meminta pemekaran wilayah tidak menghilangkan visi daerah. Karena itu, harus konsen dengan rencana tata ruang yang telah disusun Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi. Berdasarkan kajiannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi Utara jika sudah dimekarkan tidak akan jauh berbeda dengan Kabupaten Bekasi.

    

”Jangan sampai di wilayah yang dimekarkan itu, jadi industri semua. Tetap harus ada pertanian yang diutamakan,” ujarnya kepada INDOPOS kemarin. Apalagi, di wilayah yang akan dimekarkan itu nantinya ada ada pelabuhan internasional, perusahaan minyak dan gas. Jadi sektor pertanian yang selama ini ada di wilayah itu jangan sampai dilupakan,” pungkasnya.

    

Untuk diketahui, setelah terbentuk Kabupaten Bekasi Utara direncanakan daerah Kecamatan Tambelang jadi ibukotanya yang otomatis juga jadi pusat pemerintahan. Dari 23 kecamatan yang ada di Kabupaten Bekasi saat ini, 13 kecamatan direncanakan masuk menjadi Kabupaten Bekasi Utara yakni Kecamatan Babelan, Pebayuran, Kedung Waringin, Sukatani, Muara Gembong, Sukakarya dan Cabang Bungin. (dai)

BEKASI-Usulan pembentukan daerah otonom baru di Kabupaten Bekasi memasuki babak baru. Itu terjadi setelah surat rencana pembentukan Kabupaten Bekasi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News