Bekuk Bandar Judi Online Singapura
Kamis, 12 Februari 2015 – 10:55 WIB

Bekuk Bandar Judi Online Singapura
Kanit V Resmob Ditreskrimum PMJ Kompol Handik Zusen menambahkan, mereka sudah beraksi setahun terakhir. Kaki tangan tersangka tidak hanya berada Jakarta, namun juga di Bekasi, Depok, dan Tangerang.
Baca Juga:
Didik menuturkan, penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat. Setelah mengintai beberapa hari, kemarin polisi menggerebek ruko tersebut. Bobby dibekuk tanpa perlawanan. "Dua lagi, KT dan SW, masih buron," terangnya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita 10 kalkulator, 5 CPU, 4 monitor, 16 handphone, dan 9 mesin faks. Lalu, 2 buku ramalan judi, 3 modem internet, 6 kartu ATM, serta 7 buku tabungan. (yuz/mby/c7/any)
JAKSEL - Perjalanan Bobby alias Edo, 32, mengelola bisnis judi kemarin terhenti. Bandar kakap judi online Singapura beromzet Rp 2 miliar per
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara, Polda Jateng Sita Baju hingga Alat Kontrasepsi
- Nekat Menanam Ganja, Pria di Kampar Ditangkap Unit Reskrim Polsek Siak Hulu
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- 3 Tersangka Kasus Pemerasan-Perundungan Dokter Aulia Risma Akan Disidang
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat