Bekuk Bandar Narkoba Berkedok Tukang Ojek

jpnn.com - JAKARTA - Jajaran Kepolisian Resor Kota Palembang, Sumatera Selatan, Soni bin Hidayat (39) yang diduga bandar narkoba. Sony yang diketahui berprofesi sebagai tukang ojek ditangkap di rumah kontrakannya di Jalan KHW Hasyim, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, Sumsel, Rabu (30/4) sekitar pukul 13.00.
Dari tangan Soni, polisi mengamankan sabu-sabu seberat tiga kilogram yang nilainya ditaksir mencapai miliaran rupiah. "Disita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bruto tiga kilogram," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Ronny Franky Sompie, Kamis (1/5).
Ronny menambahkan, Soni diduga kuat merupakan bandar narkoba jaringan antar-provinsi di Sumsel dan Sumatera Utara.
"Saat ini kasusnya ditangani Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Palembang," pungkas Ronny.(boy/jpnn)
JAKARTA - Jajaran Kepolisian Resor Kota Palembang, Sumatera Selatan, Soni bin Hidayat (39) yang diduga bandar narkoba. Sony yang diketahui
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Biadab! 2 Pria di Gorontalo Ini Perkosa Anak Kandung
- Polda Sumsel Bongkar Praktik Pengoplosan BBM Solar di Muara Enim, Tangkap 2 Tersangka
- Tak Berkutik, Pengangguran Perkosa IRT, Ditangkap Polres Inhu Setelah Beraksi
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang
- Kesal, ASN Pekanbaru Tembak Mati Remaja Pelaku Tawuran
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!