Bekuk Pengedar Kosmetik Ilegal
jpnn.com - MOJOKERTO - Polres Mojokerto Kota mengamankan tiga orang karena mengedarkan kosmetik yang tak memiliki izin edar (ilegal). Seorang mahasiswa asal Desa Mojorejo, Jetis, Mojokerto, dibekuk tim Resnarkoba Polres Mojokerto Kota kemarin (4/9). Dia tertangkap tangan karena mengedarkan kosmetik ilegal.
Ratno Dwi Susandi, 31, mahasiswa semester akhir sebuah perguruan tinggi di Jombang, ditangkap di kawasan Dawarblandong saat melayani pelanggan di wilayah yang berbatasan dengan Gresik tersebut. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan tujuh jenis kosmetik yang positif mengandung merkuri atau air raksa dalam jumlah ratusan unit.
Setelah diinterogasi polisi, pelaku menyebut nama Mulyo Kambali, 33. Pria asal Desa Bedug, Kecamatan Ngadiluwih, Kediri, itu akhirnya dicokok. "Dia berprofesi sebagai salesman dan sering mengedarkan ke sejumlah pengecer di daerah," terang Kasatreskoba Polres Mojokerto Kota AKP Djamin.
Saat diciduk polisi, Kambali tengah mengedarkan barang yang sama dengan yang ditemukan dari Ratno Dwi Susandi. Terhitung, 40 jenis kosmetik dari berbagai merek berhasil disita polisi.
Kambali kemudian mencokot temannya yang kerap menyuplai barang, yakni Anton Wahyudi, 32. Anton ditangkap di rumahnya di Desa Sidomulyo, Purwoasri, Kediri.
Sebanyak 20 jenis kosmetik berhasil diamankan dari pelaku. Polisi kini memburu seorang pelaku yang diduga sebagai distributor, yakni J. Pria asal Surabaya tersebut disebut tiga tersangka sebagai penyuplai. (ron/nk/jpnn)
MOJOKERTO - Polres Mojokerto Kota mengamankan tiga orang karena mengedarkan kosmetik yang tak memiliki izin edar (ilegal). Seorang mahasiswa asal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kakek Pencari Batu Tenggelam di Sungai Lematang Lahat
- 389 PPPK 2023 Terima SK, Semuanya Tenaga Kesehatan
- Kronologi Kecelakaan di Trans Kalimantan yang Menewaskan Penumpang Sedan Ford Laser
- Banjir Jakarta Hari Ini, 5 RT di Jaksel Terendam
- Mantan Kades di Simalungun Ini Sudah Ditangkap Polisi, Begini Kasusnya
- 500 Warga Kubu Raya Mendaftar Sebagai Calon Anggota Polri