Belajar Ilmu Hitam, Buyung Mengaku Disuruh Jin saat Habisi Adiknya

Belajar Ilmu Hitam, Buyung Mengaku Disuruh Jin saat Habisi Adiknya
Belajar Ilmu Hitam, Buyung Mengaku Disuruh Jin saat Habisi Adiknya

"Rizky dilarikan ke rumah sakit dan selamat tapi adiknya meninggal dunia di lokasi karena banyaknya darah yang keluar," bebernya.

Kapolres menuturkan pihaknya sempat melakukan pemeriksaan di rumah sakit Bakti Asih Ciledug namun dilarang dokter karena kondisi tersangka belum memungkinkan. Tersangka sempat dipindah ke RS Kramat Jati Jakarta dan pada Jumat, 27 Juni 2015, Rizky dijemput untuk menjalani pemeriksaan di Polsek Ciledug.

"Pemeriksaan terhadap Rizky sendiri sudah dilakukan sesuai prosedur. Dimana tersangka yang masih termasuk anak-anak, pada saat pemeriksaan didampingi oleh ibunya Rahmawi, petugas P2TP2A dan penasihat hukum," ujarnya.

Kapolres menerangkan, sebenarnya Rizky belajar bela diri kemudian mendalami ilmu hitam sehingga terjadi perubahan sikap. Polisi sudah meminta keterangan kepada guru-guru silatnya. 

"Untuk tes kejiwaan masih menunggu tim dokter polri. Adanya dugaan pemerkosaan tidak terbukti," pungkasnya.

Kapolres menambahkan, akibat perbuatannya tersebut, Rizky diancam dengan pasal 80 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak subsider pasal 338 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.  (uis)


CILEDUG - Remuk redam perasaan Marsilam Silaban dan Rahmawati, warga Kampung Duku Gang H. Ridi, RT 05/03 Kelurahan Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News