Belanja Pegawai Bengkak, Pemda Terancam tak Dijatah CPNS
Kamis, 04 Juli 2013 – 06:26 WIB
JAKARTA - Sejumlah kabupaten/kota di seluruh Indonesia terancam tidak mendapatkan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (SPNS) tahun 2013. Pasalnya, pemerintah pusat masih menerapkan ketentuan, pemda yang porsi belanja pegawainya melebihi 50 persen APBD, tidak boleh ikut menambah jumlah PNS-nya.
Kepala Subag Publikasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) Petrus Sujendro menyebutkan, memang masih ada sejumlah pemda yang meski porsi belanja pegawainya melebihi 50 persen, ikut juga mengusulkan formasi CPNS 2013.
Baca Juga:
"Jadi untuk daerah yang porsi belanja pegawainya di atas 50 persen, sulit diberi formasi. Karena ketentuan 50 persen itu masih berlaku," ujar Petrus kepada JPNN.com kemarin (3/7).
Hanya saja, lanjut dia, jika persyaratan-persyaratan lain terpenuhi dan berdasar hasil kajian Kemenpan-RB dan BKN masih memungkinkan, daerah yang porsi belanja pegawainya di atas 50 persen masih bisa mendapat formasi, tapi sangat terbatas. "Misal untuk tenaga kesehatan dan pendidikan," imbuhnya.
JAKARTA - Sejumlah kabupaten/kota di seluruh Indonesia terancam tidak mendapatkan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (SPNS) tahun 2013. Pasalnya,
BERITA TERKAIT
- Ketua MPR Bamsoet Dukung Polri Terbitkan SIM C1 untuk Menekan Kecelakaan Lalu Lintas
- Wamenaker Afriansyah Apresiasi Hasil Regional Workshop Tenaga Kerja Asing, Ini Harapannya
- INA Digital GovTech Diluncurkan, Menteri AHY Siapkan Integrasi Layanan Pertanahan
- Rosan Roeslani, Sufmi Dasco, Hingga Wiranto Jadi Dewan Penasihat GP Ansor 2024-2029
- UMKM Nahdliyin Mendukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis
- Cucu SYL Bantah Klaim Biaya Kecantikan hingga Minta Jabatan ke Kementan