Belasan Biksu Minta Hartati Tak Ditahan
Rabu, 12 September 2012 – 12:05 WIB
JAKARTA - Pengurus Perwakilan Umat Budha Indonesia (Walubi) menyerahkan surat kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Melalui surat itu Walubi meminta agar Ketua Umum Walubi, Siti Hartati Murdaya tidak ditahan usai pemeriksaan perdananya sebagai tersangka kasus dugaan penyuapan Bupati Buol.
"Kami hadir di gedung KPK untuk memberikan surat, memohon kearifan belas kasih dari pimpinan KPK dan penyedik KPK agar dalam menyelidiki kasus Buol ini, untuk tidak menahan Ibu Hartati Murdaya," kataKoordinator Dewan Sangha Walubi, Biksu Tadisa Paramitha yang datang ke KPK bersama belasan biksu lainnya, Rabu (12/9).
Mereka beralasan bahwa Ketua Umum mereka sedang sakit dan dalam perawatan di RS Medisra. Meski tidak menyebut secara spesifik penyakit Hartati, Biksu Tadisa mengatakan selain kejang-kejang, Hartati terkadang tidak sadarkan diri.
"Jadi kami memohon kearifan dan belaskasih KPK untuk tidak menahan Ibu Hartati Murdaya. Kami para Biksu Sangha percaya Ibu akan bertindak kooperatif bila KPK menanggil untuk dimintai keterangannya," tutur Tadisa.
JAKARTA - Pengurus Perwakilan Umat Budha Indonesia (Walubi) menyerahkan surat kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Melalui surat itu
BERITA TERKAIT
- Sampah Jakarta 8.200 Ton, DPRD Usulkan Tiru Singapura
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda
- Ketum MUI dan LDII Yakini Kebebasan Beragama Adalah Identitas Bangsa
- Pupuk Kaltim Mulai Proses Revamping Pabrik Tertua
- Jepang Sedang Siapkan Aturan Baru Bagi Pekerja Asing, Begini Harapan Menteri Ida Fauziyah
- 50 Tahun Berkiprah, ChildFund Targetkan Jangkau 5 Juta Anak Indonesia