Belasan Napi Kasus Penipuan Online Dipindah ke Nusakambangan

Belasan Napi Kasus Penipuan Online Dipindah ke Nusakambangan
Sebanyak 14 orang narapidana terkait penipuan daring dari berbagai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) se-Jawa Barat ke Pulau Nusakambangan. ANTARA/HO-Ditjen PAS

"Proses serah terima dan pemindahan keempat belas narapidana berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif, dilakukan sesuai dengan SOP yang berlaku," ucap Mardi.

Dia mengungkapkan bahwa sebanyak 14 narapidana tersebut langsung dibawa ke lapas risiko tinggi kategori keamanan super-maksimal (supermaximum security).

"Ditempatkan dalam sel khusus one man one sell (satu sel untuk satu orang) Lapas Kelas II A Karang Anyar Pulau Nusakambangan," kata Mardi. (antara/jpnn)


Kemenkumham memindahkan 14 orang napi kasus penipuan online dari sejumlah lapas di Jawa Barat ke lapas Pulau Nusakambangan.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News