Belasan Napi Kasus Penipuan Online Dipindah ke Nusakambangan
Selasa, 16 Mei 2023 – 15:12 WIB
"Proses serah terima dan pemindahan keempat belas narapidana berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif, dilakukan sesuai dengan SOP yang berlaku," ucap Mardi.
Dia mengungkapkan bahwa sebanyak 14 narapidana tersebut langsung dibawa ke lapas risiko tinggi kategori keamanan super-maksimal (supermaximum security).
"Ditempatkan dalam sel khusus one man one sell (satu sel untuk satu orang) Lapas Kelas II A Karang Anyar Pulau Nusakambangan," kata Mardi. (antara/jpnn)
Kemenkumham memindahkan 14 orang napi kasus penipuan online dari sejumlah lapas di Jawa Barat ke lapas Pulau Nusakambangan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Arab Saudi Minta Umat Islam Waspadai Iklan Haji di Medsos
- Polda Sumsel Tangkap Pasutri Pelaku Penipuan terhadap Perajin Emas
- Bank Mandiri Imbau Nasabah Berhati-Hati Terhadap Penipuan Berkedok Undian Berhadiah
- 4 Pelaku Penipuan Bermodus Jasa Pengiriman Barang di Tangerang Ditangkap, Tuh Lihat
- Waspada, Penipuan atas Nama Bukalapak, Konsumen Jangan Sampai Terkecoh
- Vietnam: Mengimpor Barang dari Uni Emirat Arab Rawan Penipuan