Belasan Platform Digital Besar Ini Belum Daftar PSE, Ada Epic Game
Jumat, 22 Juli 2022 – 00:50 WIB

Gim Roblox. Foto: Antara
Disney+ Hotstar, Grab dan Amazon Data Services mendaftar sebagai PSE domestik karena perusahaan berbadan hukum Indonesia.
Dia mulai memberikan sanksi pertama, berupa surat teguran tertulis kepada PSE yang belum mendaftar sampai tenggat waktu yang diberikan.
Melalui surat tersebut, kementerian juga memberikan tenggat waktu lima hari kerja bagi PSE itu untuk segera melengkapi pendaftaran.
Jika tidak mendaftar dalam kurun waktu tersebut, Kominfo akan memulai proses pemblokiran.
Data terbaru Kominfo menunjukkan sudah ada 8.276 PSE yang mendaftar, dengan perincian 8.069 PSE domestik dan 207 PSE asing. (Antara/jpnn)
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengatakan masih banyak platform digital belum mendaftar penyelenggara sistem elektronik (PSE).
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- HaiGuru Komitmen Tingkatkan Kompetensi Guru, Kuasai Teknologi AI
- Muzaki Kini Bisa Bayar Zakat dengan Mudah Lewat Platform Digital BAZNAS
- Adhome Bikin Akses Properti Lebih Mudah dan Transparan
- Flip Salurkan Bantuan Rp 100 Juta untuk Guru Mengaji di Pelosok Indonesia
- Perluas Penawaran, additiv dan Trimegah Asset Management Berkolaborasi
- Dapat Dukungan Kemendag, Master Bagasi Siap Memperluas Pasar Ekspor Produk Indonesia