Beli BBM Bersubsidi di NTB Wajib Pakai QR Code, Catat Waktu Berlakunya

Beli BBM Bersubsidi di NTB Wajib Pakai QR Code, Catat Waktu Berlakunya
Nampak ramai di salah satu SPBU di Kota Mataram. Foto: Edi Suryansyah/JPNN.com
Sesuai dengan SK BPH Migas untuk transaksi Bio Solar, kendaraan roda empat pribadi dibatasi hanya boleh mengisi sebanyak 60 liter per hari.

Rahedi menyebut untuk kendaraan roda empat angkutan umum sebanyak 60 liter per hari. Kemudian untuk kendaraan roda enam ke atas sebanyak 200 liter per hari. 

"Kebijakan ini dimaksudkan agar penyaluran BBM bersubsidi merata dan tepat sasaran," tandas Rahedi.(mcr38/jpnn) 

penerapan transaksi solar bersubsidi berbasis QR Code ini sesuai dengan kebijakan yang tertuang dalam SK BPH Migas nomo. T-928/MG.05/BPH/2022. 


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Edi Suryansyah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News