2018, Beli Gas Elpiji 3 Kg Harus Pakai Kartu PKH

2018, Beli Gas Elpiji 3 Kg Harus Pakai Kartu PKH
Elpiji kemasan tiga kilogram atau yang dikenal dengan sebutan gas melon. Foto: Jawa Pos Radar Semarang

jpnn.com, PALEMBANG - Masyarakat mampu tak bisa lagi bebas membeli gas 3 kg dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 15.800 pada 2018 mendatang.

Pasalnya, pemerintah akan menerapkan distribusi gas melon secara tertutup.

Seperti apa? Nantinya, elpiji 3 kg hanya bisa dibeli oleh orang tidak mampu pemegang kartu PKH (Program Keluarga Harapan).

Sebaliknya, mereka yang tak punya kartu tersebut, tapi mau beli gas 3 kg, akan dikenai harga non-subsidi.

“Kalau sekarang kan gas bersubsidi 3 kg banyak disalahgunakan. Yang beli justru orang-orang kaya atau mampu, yang seharusnya gas itu untuk orang miskin,” ujar M Roby Hervindo, area manager communication & relations Pertamina MOR II Sumbagsel, tadi malam (20/11).

Hanya memang, kata Roby, pihaknya belum mendapat petunjuk resmi untuk pelaksanaannya.

“Belum tahu kapan waktu kepastian penerapannya. Masih dibahas di Kantor Pusat dan Kementerian ESDM,” imbuhnya.

Kartu PKH sendiri, akan dikoordinir dan diterbitkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) bekerja sama dengan Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).

Masyarakat mampu tak bisa lagi bebas membeli gas 3 kg dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 15.800 pada 2018 mendatang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News