2018, Beli Gas Elpiji 3 Kg Harus Pakai Kartu PKH
Selasa, 21 November 2017 – 19:11 WIB

Elpiji kemasan tiga kilogram atau yang dikenal dengan sebutan gas melon. Foto: Jawa Pos Radar Semarang
Di kalangan pengecer, sejumlah agen cukup resah sebab bisa menekan penjualan gas 3 kg. Fauzi (60), agen gas elpiji di Jl Gelora Kelurahan 32 Ilir menerangkan pembatasan penjualan saat ini saja sudah kurangi pendapatan, apalagi nanti hanya untuk penerima PKH saja.
“Saat ini, setiap warung dijatahi 10 tabung. Tidak boleh lebih. Sementara permintaan lebih dari itu, 20-30 tabung setiap warung,” ujarnya.
Untuk gas 5,5 kg atau Bright Gas, penjualannya tidak selaris elpiji 3 kg. “Kalau gas 3 kg seminggu laku 300 tabung. Tapi, Bright Gas hanya 50-60 tabung. Masih lebih banyak penjualan gas 12 kg,” katanya. (yun/cj10)
Masyarakat mampu tak bisa lagi bebas membeli gas 3 kg dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 15.800 pada 2018 mendatang.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel