2018, Beli Gas Elpiji 3 Kg Harus Pakai Kartu PKH

2018, Beli Gas Elpiji 3 Kg Harus Pakai Kartu PKH
Elpiji kemasan tiga kilogram atau yang dikenal dengan sebutan gas melon. Foto: Jawa Pos Radar Semarang

Diakuinya, distribusi gas subsidi 3 kg harus dipikirkan seksama. Jangan sampai ketika diterapkan ada kendala. “Paling penting kesiapan infrastruktur untuk menunjang pembelian dengan kartu,” bebernya. Supaya efektif, dia tak menampik perlu pengawasan ketat agar distribusi tertutup efektif.

“Pengawasan harus dari agen hingga masyarakat. Ini melibatkan Hiswana Migas, Pemda, juga kepolisian makanya perlu koordinasi,” bebernya.

Deputi Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Perekonomian, Iskandar Simorangkir juga belum dapat memastikan kapan tepatnya diberlakukan kebijakan itu. “Masih tahap studi. Tapi ini memang perlu karena orang mampu seperti penghuni apartemen bahkan gunakan gas melon,” kata dia di Hotel Grand Sahid Jakarta, kemarin.

Data Kemenko Perekonomian, jumlah pengguna gas bersubsidi hampir sama dengan banyaknya rumah tangga miskin. “Ini nanti yang diusulkan menjadi penerima dana PKH. Lalu harga gas melon bisa dinaikkan dengan harga pasaran misalkan jadi Rp30 ribu, berarti pemegang PKH disubsidi misal Rp10 ribu,” katanya.

Direncanakan distribusi tertutup dipaketkan dengan bantuan PKH ditempatkan di elektronik warung (e-Warung). “Namun saat ini belum diputuskan, sekarang masih pendalaman,” tandasnya.

Ketua Hiswana Migas (Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas) Sumsel, Bayumi mengakui ada rencana distribusi gas bersubsidi 3 kg secara tertutup, tapi pihaknya belum mendapat petunjuk teknis.

“Saya belum bisa komentar. Senin depan baru ada pertemuan di Jakarta dengan Pertamina untuk bahas elpiji. Mungkin saat itu juga dibahas,” ujarnya. Tapi dia rasa nanti pelaksanaannya baru pilot project wilayah tertentu.

Ketua DPC Hiswana Migas Kota Palembang, Alpis Pardin menjelaskan namanya barang subsidi tergantung kebijakan pemerintah. “Jika nanti pemerintah melaksanakan distribusi terbatas, kita harap semuanya sudah siap,” jelasnya.

Masyarakat mampu tak bisa lagi bebas membeli gas 3 kg dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 15.800 pada 2018 mendatang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News