Bella...Dulu Disayang, Sekarang Terbuang

Bella...Dulu Disayang, Sekarang Terbuang
Sejumlah anggota Bella berunjuk rasa di depan halaman kantor Pemkab Lamongan, Kamis (4/2). Foto: Anjar Dwi Pradipta/Radar Bojonegoro

Sementara itu, Kasatlantas Polres Lamongan AKP Jalaludin mengungkapkan, polisi tidak mungkin menghentikan Bella, meski jelas tidak sesuai UU lalin. Bella hanya dilarang di jalan-jalan protokol dan kawasan tertib lalu lintas. Di luar jalur itu masih bisa beroperasi. Menurut dia, kebijakan itu dipilih sambil menunggu keluarnya angkutan umum pengganti Bella yang sesuai dengan UU dan menjamin keselamatan penumpang.

"Diharapkan segera muncul angkutan pengganti yang sesuai undang-undang dan terjamin keselamatan penumpang,’’ tukasnya. (idi/feb/nas/adk/jpnn)

LAMONGAN - Hati Bella resah. Dia semakin disingkirkan, terbuang. Beberapa hari ini, hati para pemilik Becak Le’e Lamongan (Bella) lagi tak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News