Belum Ada Alasan Batalkan Kemenangan Zaini-Muzakir
Selasa, 01 Mei 2012 – 06:03 WIB
Intimidasi juga dijelaskan saksi Dili Munasyah. Pria asal Lhoksumawe ini cerita, mobilnya dilempari baru oleh orang-orang dari Partai Aceh, pada 29 Maret 2012. Pada 8 April 2012, dia juga menerima ancaman saat akan menyerahkan mandat saksi ke kecamatan. "Kalau tak mau mampus, pergi. Begitu ancaman mereka," kata saksi Dili.
Dalam pantauan koran ini, sejak sidang pertama hingga kemarin, ruang sidang di gedung MK sepi. Tak banyak pengunjung yang hadir. Paling hanya ada sekitar 5 hingga 6 orang, termasuk wartawan. Irwandi, Muhyan, Zaini Abdullah, maupun Muzakir Manaf, juga tak pernah hadir untuk menyaksikan langsung jalannya persidangan. (sam/jpnn)
JAKARTA - Pasangan Zaini Abdullah-Muzakir Manaf (Zikir) menghadirkan dua ahli dalam persidangan lanjutan perkara gugatan sengketa pilgub Aceh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Daftar Cabup Keenam Parpol Besar, Afni Siap Rangkul Semuanya untuk Siak
- Lihat, Ribuan Massa Kawal Narjo Daftar Balon Bupati Brebes
- IKA SKMA Dukung Prabowo-Gibran Lanjutkan Program Perhutanan Sosial
- Pendaftaran PPS untuk Pilkada Madiun Diperpanjang
- 156 Calon PPK Pilkada Makassar Segera Jalani Tahapan Wawancara
- Butuh 210 PPK Untuk Pilkada Garut