Belum Ada Kejelasan dari Menkumham, Legalitas Golkar dan PPP di DPR Dipertanyakan

Belum Ada Kejelasan dari Menkumham, Legalitas Golkar dan PPP di DPR Dipertanyakan
Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly. FOTO: DOK.JPNN.com
"Sampai hari ini kepengurusan ganda hanya ada di PPP," kata Junisab, Selasa (26/1).

Menurut dia, hal itu terlihat dari registrasi PPP yang terdaftar di pemerintah, namun terbukti justru yang tidak terdaftar jadi pengendali di DPR.

Sedangkan untuk PG, kata Junisab, sama sekali tidak ada kepengurusannya terdaftar di pemerintah cq Kemenkumham.

"Nah, ini akan semakin bermasalah ke hari depan, jikalau semua pihak tidak berkeinginan tulus menuntaskannya," jelasnya.

JAKARTA - Polemik status kepengurusan Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan hingga hari ini belum jelas. Soalnya, Menteri Hukum dan HAM

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News