Belum Ada Kejelasan dari Menkumham, Legalitas Golkar dan PPP di DPR Dipertanyakan

Belum Ada Kejelasan dari Menkumham, Legalitas Golkar dan PPP di DPR Dipertanyakan
Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly. FOTO: DOK.JPNN.com
"Apakah kemampuan itu cukup menunjukkan PG sebagai sebuah partai? Tidak. Malah semakin membingungkan dunia perpartaian di Indonesia. PG versi ARB maupun AL sama sekali tidak ada teregistrasi di pemerintah," ujar Junisab.

Hal ini, kata dia, sangat mengherankan karena kepengurusan yang tidak tergistrasi di pemerintah namun bisa mengendalikan parlemen. "Ini cenderungan akan sangat berbahaya dari perspektif politik," ujar dia.

Lantas, kata Junisab, bagaimana cara 'mensahkan' kembali pengurus PG yang akan datang agar bisa seperti periode DPR sebelum-sebelumnya?

"Itu tugas berat kita semua sebagai bangsa sebab PG adalah aset bangsa, bukan hanya milik orang-orang yang sedang 'bersiteru' dan yang sedang mengupayakan jalan keluar dari konflik PG itu," tuntasnya.  (boy/jpnn)

JAKARTA - Polemik status kepengurusan Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan hingga hari ini belum jelas. Soalnya, Menteri Hukum dan HAM


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News