Belum Ada Kepastian Corona Mereda, Pilkada Sebaiknya Digelar Tahun Depan
Senin, 18 Mei 2020 – 17:59 WIB

Komarudin Watubun. Foto: Dok Pri
"Saya sebagai anggota DPD mencermati bahwa rencana KPU untuk melanjutkan tahapan pilkada 6 Juni 2020 tersebut terlampau berani, dan terlampau optimistis, termasuk juga pemerintah dan DPR RI dalam hal ini Komisi II," kata Teras.
Dia mengatakan pula bahwa opsi penundaan pilkada hingga Desember 2020, tidaklah bijaksana karena cenderung memerhatikan salah satu faktor dalam hal ini anggaran, dan tidak mempertimbangkan cara lain.
Oleh karena itu, Teras menyarankan rakyat diberi jeda waktu untuk menjaga diri sesuai protokol kesehatan Covid-19. (boy/jpnn)
KPU berencana memulai tahapan Pilkada pada 6 Juni 2020, di tengah situasi pandemi Covid-19 yang belum mereda
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Rahmat Saleh Dorong Kementerian ATR/BPN Melibatkan Majelis Ulama dalam PTSL Tanah Ulayat Sumbar
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Gus Khozin Kritik Tugu Titik Nol IKN yang Viral di Medsos
- Menjelang PSU Pilkada Pasaman, Rahmat Saleh Mewanti-wanti KPU Proaktif dan Jeli
- Bupati Indramayu ke Jepang Tanpa Izin, Ketua Komisi II Ingatkan soal UU
- Komisi II DPR Apresiasi Pemerintah soal Pengangkatan PPPK 2024, Ini Kabar Gembira