Belum Ada Tersangka Baru Kasus Pajak
Kamis, 11 April 2013 – 18:13 WIB

Belum Ada Tersangka Baru Kasus Pajak
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi belum menambah tersangka baru dalam kasus dugaan pemerasan wajib pajak yang diduga dilakukan oleh oknum Penyidik Pegawai Negeri Sipil Direktorat Pajak, Jakarta.
KPK sejauh ini baru menetapkan PPNS Ditjen Pajak Jakarta, Pragono Riyadi, sebagai tersangka. Pragono sudah diinapkan di Rumah Tahanan Klas I Jakarta Timur cabang KPK sejak kemarin."Sementara ini baru satu tersangka," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi, Kamis (11/4), di Jakarta.
Kendati demikian, Johan memastikan, KPK tidak akan berhenti pada Pragono saja. Menurut dia, kasus ini masih terus dikembangkan lembaga antirasuah itu.
"Tentu dikembangkan, sejauh mana keterlibatan pihak lain," ungkap Johan.
Hari ini, Johan menerangkan, tidak ada pemeriksaan yang dilakukan KPK terkait kasus ini.
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi belum menambah tersangka baru dalam kasus dugaan pemerasan wajib pajak yang diduga dilakukan oleh oknum Penyidik
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Pusat Memproses Usulan Gelar Pahlawan Nasional untuk Marsinah
- Tiga Saksi dari Gapensi Ungkap Fee 13 Persen Disetor ke Alwin Basri Suami Mbak Ita
- Soal Wacana Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Legislator Bicara Prinsip Keadilan
- Investasi Jateng di Triwulan I-2025 Capai Rp 21 Triliun
- Hasan Nasbi Hadiri Sidang Kabinet Meski Sudah Mengundurkan Diri, Kok Bisa?
- Tak Hanya Siswa, Orang Dewasa Bermasalah Juga Bakal Dikirim ke Barak Militer