Belum Apa-Apa, Calon Ibu Kota Negara Baru Banjir Penduduk
Minggu, 10 Oktober 2021 – 22:21 WIB

Masyarakat berduyun-duyun pindah ke calon ibu kota negara baru, yaitu Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sehingga banjir penduduk. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN
Setiap ide baik, seperti pemindahan ibu kota negara, sudah seharusnya tidak hanya melibatkan kepentingan penguasa ataupun individu tertentu hingga memunculkan dampak negatif seperti korupsi, tetapi juga ada peran dari segenap bangsa Indonesia.
Kemudian, dasar hukum memainkan peran sebagai pengantisipasi dampak negatif dan disempurnakan oleh dukungan masyarakat. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Masyarakat berduyun-duyun pindah ke calon ibu kota negara baru, yaitu Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sehingga banjir penduduk.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Ahmad Dhani Dinyatakan Bersalah, Harus Minta Maaf kepada Rayen Pono
- Advokasi Rakyat Untuk Nusantara Beri 7 Catatan Saat RDP RUU KUHAP dengan DPR
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- Diskursus Modernisasi Hukum Acara Pidana: Isu Krusial Dalam RUU KUHAP
- Langgar Kode Etik, Ahmad Dhani Wajib Minta Maaf
- Ahmad Dhani Irit Bicara Saat Hadiri Pemeriksaan di MKD DPR