Belum Bentuk BPBD, Daerah Tak Kebagian Dana Rehabilitasi
Rabu, 14 Maret 2012 – 05:17 WIB
BOGOR - Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), B Wisnu Widjaja menegaskan Pemerintah Daerah yang belum membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tidak akan mendapatkan dana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Menurutnya, sanksi ini diberikan kepada daerah untuk mendorong agar segera membentuk BPBD.
"Sanksinya tentu kami tidak akan membantu pencairan dana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Tapi untuk membantu korban bencana tetap akan kami lakukan karena alasan kemanusian," kata Wisnu pada acara pelatihan bencana "Menuju Indonesia Tangguh" di Bogor, Jawa Barat, Selasa (13/3).
Menurut Wisnu, saat ini sudah ada 339 dari 530 yang sudah terbentuk di seluruh kabupaten/kota. Sedangkan BNPB sudah terbentuk di 33 provinsi. "Terakhir yang terbentuk adalah Provinsi DKI Jakarta dan Bali," katanya.
Hanya saja kata Wisnu, BPBD yang sudah terbentuk saat ini kondisinya masih cukup terbatas kapasitasnya dari sisi sumber daya manusia (SDM), logistik, peralatan, dan pendanaannya. Bahkan kata dia, cukup banyak BPBD yang belum memiliki personil yang cukup dan kantor sehingga berpengaruh terhadap penanggulangan bencana di daerah.
BOGOR - Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), B Wisnu Widjaja menegaskan Pemerintah Daerah yang belum
BERITA TERKAIT
- Kehangatan Bhara Daksa 91 Melepas Teman Purnatugas: Penuh Kebersamaan dan Kekeluargaan
- Habib Aboe: PII Banyak Membantu Membentuk Karakter Anak Bangsa
- Lemkapi Minta Polisi Selediki Penyebab Brigadir RAT Bunuh Diri
- Srikandi Indra Karya Terus Mendorong Kesetaraan Gender
- Ikhtiar PIS Menekan Dampak Pemanasan Global
- Honorer Tendik Tercecer Minta Ikut Seleksi PPPK 2024, Pakai Data Dapodik