Belum Kantongi HGU, Banyak PBS Perluas Lahan
Sabtu, 29 Desember 2012 – 15:09 WIB

Belum Kantongi HGU, Banyak PBS Perluas Lahan
“Yang melakukan audit sementara ini adalah bupati sebagai pemberi izin. Mereka yang langsung menghadapi investor. Jika mereka lempar handuk masalah ini akan langsung naik ke gubernur,” kata Rawing.
Baca Juga:
Sejauh ini kata Rawing, yang menjadi sorotan Dinas Perkebunan adalah cukup banyaknya perusahaan yang belum memiliki HGU. Tetapi, terus saja menggarap dan memperluas lahan perkebunannya.
Hal ini kata Rawing, kerap tidak mendapat kejelian dari pemerintah tingkat II. Dalam hal ini adalah bupati sebagai pememberi izin, sehingga terkasan asal-asalan dalam memberikan rekomendasi pembuakaan usaha.
“Sebab mereka yang mempunyai andil besar memberikan izin itu memang dari bupati. Jika bupati tetap memberikan rekomendasi perizinan, sedangkan perusahaan masih belum mengantongi HGU, itu sama saja dengan melakukan sebuah pelanggaran,” ungkap Rawing.
PALANGKA RAYA – Ekspansi para investor di bidang perkebunan di wilayah Kalteng luar biasa besar. Di tengah upaya pemerintah daerah menertibkan
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara