Belum Kompak Tindak Pidana Pemilu
Rabu, 15 Mei 2013 – 14:39 WIB
Untuk itu menghadapi hambatan-hambatan ini, Bawaslu, kepolisian dan kejaksaan, lanjut Muhammad, menggelar Rapat Koordinasi Gakkumdu di Jakarta yang digelar 14-16 Mei mendatang.
Kegiatan ini membawa misi tidak saja untuk membangun kerjasama serta optimalisasi koordinasi antara ketiga pihak, tetapi juga dalam rangka mendapatkan kesamaan perspektif antara pengawas pemilu, kepolisian dan kejaksaan dalam penegakan hukum tindak pidana pemilu.
"Baik dari aspek perbedaan interpretasi akan undang-undang, maupun aspek taat prosedur dan administrasi. Karena tidak dapat dipungkiri, penegakan hukum pemilu yang bermasalah menjadi salah satu faktor penyumbang terjadinya pelanggaran Pemilu," ujarnya.
Menurut Muhammad, Rapat Koordinasi digelar menindaklanjuti Nota Kesepakatan Bersama Nomor 01/NKB/BAWASLU/I/2013, Nomor B/02/I/2013 dan Nomor:KEP-005/A/JA/01/2013, tentang Sentra Gakkumdu, yang ditandatangani di Jakarta, 16 Januari 2013 lalu.(gir/jpnn)
JAKARTA - Berdasarkan evaluasi penanganan pelanggaran Pemilu yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terhadap jajaran pengawas pemilu di tingkat
BERITA TERKAIT
- Megawati Minta Kader PDIP Turun ke Akar Rumput Menjelang Pilkada, Beri Pengetahuan untuk Rakyat
- Megawati Akhirnya Bicara Soal Sikap Politik PDI Perjuangan
- Masyarakat Kendal Percaya Sudaryono Mampu Memajukan Jateng
- Kader PDIP Sebaiknya Menyimak, Megawati: Ini Janji Saya
- Rekomendasi Lengkap Rakernas V PDIP, Poin 13 soal Gejolak Akibat Kenaikan UKT
- Megawati Beri Izin Ahok Bertugas, Apa Itu?