Belum Menyerahkan LKHPN, Emir Moeis Diberi Peringatan oleh KPK
Jumat, 06 Agustus 2021 – 19:49 WIB

Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
Selain aspek kompetensi, lanjutnya, integritas merupakan syarat mutlak yang harus dimiliki setiap pejabat publik.
"Tidak hanya persoalan etis dan kepantasan, tetapi saya kira ini juga sejalan dengan semangat bangsa ini untuk memerangi korupsi," kata Ipi. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Komisaris PT Pupuk Iskandar Muda (PT PIM) Emir Moeis ternyata belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). KPK memberikan peringatan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas