Belum Pastikan Langkah Tangani Tersangka Chevron
Jumat, 19 April 2013 – 23:29 WIB

Belum Pastikan Langkah Tangani Tersangka Chevron
Sementara dari pihak kontraktor, Herlan (Direktur Perusahaan Kontraktor PT Green Planet Indonesia) dan Ricksy Prematuri (Direktur PT Green Planet Indonesia). Lima tersangka ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung, sedangkan Endah di Rutan perempuan Pondok Bambu.
Selepas menahan keenamnya pada September 2012, Andhi sempat mengatakan memberi deadline selama 6 bulan agar Alexiat pulang ke Indonesia untuk diperiksa penyidik, namun hingga kini tak pernah jelas.
Kabar yang muncul Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan enam tersangka, yang berujung pada pembebasan dari tahanan. (pra/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung tetap tak bisa memastikan kelanjutan kasus korupsi bioremediasi di PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) Riau, yang melibatkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik