Belum Resmi Cerai, Istri Sudah Nikah Siri dengan Selingkuhan
Sabtu, 10 November 2018 – 01:05 WIB
"Menurut istrinya, mereka sudah proses cerai tetapi belum selesai. Dari keterangannya juga, suaminya itu tak pernah menafkahi dirinya dan orangnya temperamen," beber Ferry.
Selama proses cerai itulah, sambung Ferry, GT menikah siri dengan NS.
Sementara itu, DK mengaku cemburu. Hal itulah yang membuatnya terus mencari keberadaan istrinya yang sudah lama pergi.
Akibat perbuatannya, DK dijerat Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. (mga)
Pria berinisial NS (31) menderita luka di tubuhnya setelah ditebas mengunakan parang oleh DK (31) di sebuah indekos
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- 4 Pelaku Pembacokan di Cicalengka Ditangkap, yang Buron Menyerah Saja
- Keluarga Lettu Agam Harap Permasalahan Bisa Selesai dengan Damai
- Pelaku Pembacokan Pemudik Ditembak Polisi
- Saling Menantang, Dua Kelompok Pemuda Bacok-bacokan, Satu Orang Kritis
- Tak Terima Diejek AS Jual Kue, BR Emosi Lalu Melakukan Pembacokan
- Preman Pembacok Pekerja Jembatan Cihambulu Diultimatum, Serahkan Diri Atau Dijemput Polisi