Belum Satu pun Pemda Serahkan Data Pegawai
Senin, 30 Januari 2012 – 19:17 WIB

Belum Satu pun Pemda Serahkan Data Pegawai
JAKARTA--Kepala daerah diminta untuk memimpin langsung pelaksanaan analisa jabatan (anjab) dan analisa beban kerja (ABK) di wilayahnya masing-masing. Pasalnya, hingga saat ini belum ada satupun daerah yang memasukkan laporan penataan pegawainya disertai anjab dan ABK.
"Ini sudah mau masuk bulan ke-5 sejak moratorium CPNS dilaksanakan September 2011. Tapi belum ada satupun daerah yang memasukkan data kepegawaian (termasuk kebutuhan) disertai Anjab dan ABK. Kemungkinannya hanya dua, apakah daerah tidak tahu menyusun Anjab-ABK atau kepala daerahnya cuek dan tidak mau tahu dengan kebijakan pusat ini," tutur Menpan-RB Azwar Abubakar dalam keterangan persnya, Senin (30/1).
Baca Juga:
Harusnya, kata Azwar, dalam penataan struktur organisasi daerah, kada (gubernur, bupati/walikota) harus memegang kendali. Dengan keterlibatan kada, otomatis Anjab/ABK bisa digenjot dan dipercepat pelaporannya.
"Kada jangan hanya menyerahkan kepada BKD saja, harus turun langsung. BKD akan cepat kerjanya kalau dipantau atasannya," ucapnya.
JAKARTA--Kepala daerah diminta untuk memimpin langsung pelaksanaan analisa jabatan (anjab) dan analisa beban kerja (ABK) di wilayahnya masing-masing.
BERITA TERKAIT
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi