Belum Satu pun Pemda Serahkan Data Pegawai
Senin, 30 Januari 2012 – 19:17 WIB
JAKARTA--Kepala daerah diminta untuk memimpin langsung pelaksanaan analisa jabatan (anjab) dan analisa beban kerja (ABK) di wilayahnya masing-masing. Pasalnya, hingga saat ini belum ada satupun daerah yang memasukkan laporan penataan pegawainya disertai anjab dan ABK.
"Ini sudah mau masuk bulan ke-5 sejak moratorium CPNS dilaksanakan September 2011. Tapi belum ada satupun daerah yang memasukkan data kepegawaian (termasuk kebutuhan) disertai Anjab dan ABK. Kemungkinannya hanya dua, apakah daerah tidak tahu menyusun Anjab-ABK atau kepala daerahnya cuek dan tidak mau tahu dengan kebijakan pusat ini," tutur Menpan-RB Azwar Abubakar dalam keterangan persnya, Senin (30/1).
Baca Juga:
Harusnya, kata Azwar, dalam penataan struktur organisasi daerah, kada (gubernur, bupati/walikota) harus memegang kendali. Dengan keterlibatan kada, otomatis Anjab/ABK bisa digenjot dan dipercepat pelaporannya.
"Kada jangan hanya menyerahkan kepada BKD saja, harus turun langsung. BKD akan cepat kerjanya kalau dipantau atasannya," ucapnya.
JAKARTA--Kepala daerah diminta untuk memimpin langsung pelaksanaan analisa jabatan (anjab) dan analisa beban kerja (ABK) di wilayahnya masing-masing.
BERITA TERKAIT
- Polda Metro Tetapkan 3 ASN Malut Tersangka Kasus Narkoba
- Meriahkan Festival Lampion Waisak 2024, Sekda Jateng Bicara Toleransi dan Kerukunan Antarumat Beragama
- Kabar Gembira, Sumsel Buka Lowongan PPPK 2024 Bagi Sukarelawan Damkar
- Bersama Relawan Bakti BUMN, BTN Bergerak Melawan Bullying
- KLHK Perkuat Peran Generasi Muda dalam Upaya Konservasi Air
- Sulap Lahan Tidur jadi Produktif, Kodim Sleman Gandeng IMP 168