Belum Sebulan Keluar Bui, Sudah Curanmor Lagi
Jumat, 26 Agustus 2011 – 03:50 WIB

Belum Sebulan Keluar Bui, Sudah Curanmor Lagi
Di depan Kapolsek, Eki mengaku perbuatan itu terpaksa dilakukannya karena sudah tak kerja. Usai keluar dari Rutan Baloi, pria dua anak ini tidak memiliki aktivitas lain selain menganggur.
"Gimana lagi bang, lebaran anak minta baju baru. Saya tak mampu membelikan. Ya mencurilah saat itu yang terpikir dikepala untuk membelikan baju anak dan kebutuhan lebaran lainnya," ujar Eki.
Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat pasal 363 tentang pencuian dengan pemberatan (Curat) ancaman hukuman lima tahun penjara. (gas)
BATAM - Eki Syahban Lubis, 31, residivis yang baru keluar dari Rumah Tahan (Rutan) Baloi awal Agustus harus kembali ke penjara karena kepergok warga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Berapa Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung? Ada Bukti Transfernya
- Polisi Gulung Belasan Pelajar SMP yang Tawuran Pakai Senjata Tajam di Serang
- Rebutan Lahan di Kemang Ada yang Bawa Senjata Api, 9 Orang Jadi Tersangka
- Polisi Tangkap 3 Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Kabid RSJ Kalbar
- Aksi May Day di Kantor Gubernur Jateng Berujung Ricuh, Sejumlah Provokator Diamankan
- Mahasiswi Undip Asal Magelang Tewas Bersimbah Darah di Kos, Polisi Ungkap Penyebab Kematian