Belum Tuntas, Bawaslu Vs Panwas Manado Masih Seru

“Saya menilai, ketua dan anggota Panwas ini lebih banyak subjektifnya ketimbang objektifnya,” ujar Nasrullah.
Atas dugaan tersebut, Ketua Panwas Kota Manado Sjane dengan tegas membantah. Menurutnya, mereka mengambil sikap karena telah menjalankan peraturan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Dia mengaku, karena keputusan meloloskan Jimmy Rima Rogi itulah sehingga banyak tuduhan terhadap dia dan rekan-rekannya.
“Saya dituduh menerima uang Rp 1 miliar dan anggota terima uang Rp 250 juta. Padahal, saya menyatakan itu tidak benar. Padahal saya tidak pernah menerima uang dari calon. Saya menolak semua tuduhan,” katanya.
Atas keterangan pihak terkait dan bantahan teradu, DKPP berencana akan menggelar sidang selanjutnya dalam waktu dekat. (gir/jpnn)
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kembali menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik Ketua Panitia Pengawas Kota Manado Sjane
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pertumbuhan Ekonomi Melemah, Marwan Demokrat: Saatnya Pemerintah Ambil Langkah Nyata & Terukur
- Kapan Jadwal Pelantikan Afni sebagai Bupati Siak? KPU Menjawab
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji